Jasa Pembuatan SKA dan SKT
Tempat yang tepat untuk pembuatan SKA (Sertifikat Keahlian) ataupun SKT (Sertifikat Keterampilan).Sertifikat Keahlian (SKA)
Sertifikat Keahlian (SKA) adalah
sertifikasi sebagai bukti kompetensi seorang tenaga ahli di bidang
konstruksi. Sertifikat ini dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan
Jasa Konstruksi) dengan persyaratan tertentu.
Adapun Persyaratan Sertifikat Keahlian – SKA- Scan / Kopi KTP.
- Scan / Kopi NPWP.
- Scan / Kopi Ijazah Teknik Sesuai Sub Klasifikasi yang diambil (Minimal Diploma – D3).
- Scan Pas Photo Berwarna Ukuran 3×4 baju berkerah.
- Daftar Riwayat Hidup – CV (Curriculum Vitae).
- Arsitektur – 4 Sub Klasifikasi
- Sipil – 15 Sub Klasifikasi
- Mekanikal – 5 Sub Klasifikasi
- Elektrikal – 3 Sub Klasifikasi
- Tata Lingkungan – 4 Sub Klasifikasi
- Manajemen Perencana – 4 Sub Klasifikasi